Warta Journalizm, Kudus-Memperingati Internasional Women Day (Hari Perempuan Sedunia), perkumpulan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Sekabupaten Kudus yang terbentuk dalam Forum Eksekutif Mahasiswa Kudus (FEMAKU), Sampaikan aspirasi dalam mimbar bebas yang berisi tentang keadilan untuk kaum perempuan terhadap pelecehan seksual.
Koordinator dalam Aksi Damai, Ahmad Daniel Royan mengatakan, ada empat poin penting yang disampaikan oleh FEMAKU dalam aksi ini yang digelar di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (08/3/2021).
Pada poin pertama, dijelaskan bahwa terkhusus kekerasan seksual berbasis gender yang terjadi lingkungan akademik belum ada pihak yang dapat menaungi, maka solusi untuk memayungi kasus tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Selain itu, pentingnya memahami Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) karena bertambahnya kasus pelecehan seksual yang banyak terjadi di kasus pekerja rumah tangga.
"Maka dari itu, kita mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk memahami isi kedua RUU tersebut", tutur Royan.
Lanjut yang ketiga adalah merencanakan pendirian lembaga untuk pemberdayaan perempuan.
"Maka dari itu, kita sepakati di hari perempuan ini, diperiode atau mungkin di jenjang waktu yang akan datang, dari setiap BEM atau DEMA atau IKM yang ada di kampus-kampus Kudus akan membuat khusus bagian pemberdayaan perempuan", jelasnya.
Poin terakhir, adalah untuk mengawal atas progess dua hukum tersebut, FEMAKU mendorong setiap kampus yang ada di kudus untuk membuat Standard Operating Procedure (SOP) tentang penanganan kekerasan seksual.
Sementara itu, salah satu peserta aksi, Amelia Rizki, berharap di hari Internasional Women Day ini, agar para perempuan mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan seksual.
"Dengan adanya aksi ini, kita bisa menyadarkan pemerintah ataupun masyarakat agar sadar terhadap terhadap hak-hak perempuan," ujarnya. (Fis/Fau)
No comments:
Post a Comment