Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Audiensi Tertutup, Dema-Sema IAIN Kudus Pertanyakan Kebijakan Kampus yang Kurang Terbuka

Audiensi Tertutup, Dema-Sema IAIN Kudus Pertanyakan Kebijakan Kampus yang Kurang Terbuka

Warta Journalizm, Kampus- Menindaklanjuti aspirasi mahasiswa bulan April lalu tentang kebijakan kampus di masa pandemi, Dema-Sema (Dewan Eksekutif Mahasiswa-Senat Mahasiswa) Institut mengadakan audiensi secara tertutup dengan sejumlah petinggi kampus, Kamis (27/05/2021).

Pertemuan tertutup sore itu dihadiri perwakilan Dema-Sema Institut maupun Fakultas, Rektor IAIN Kudus Mundzakir,  Nor Hadi Wakil Rektor II, Ihsan Wakil Rektor III, Kasubag Kemahasiswaan, Kepala bagian Pengadaan, dan Kabiro Akademik Umum Alumni dan Kemahasiswaan di gedung Rektorat lantai 2 IAIN Kudus. 

Dema-Sema dalam pertemuannya itu bermaksud mempertanyakan kebijakan kampus yang kurang terbuka dengan tiga pokok bahasan utama berupa keringanan UKT (uang kuliah tunggal), penambahan kuota internet gratis dan beasiswa mahasiswa. Suasana sedikit tegang ketika semua dipaparkan.

Baca juga : GenBi IAIN Kudus Adakan Pelatihan Menulis Karya Ilmiah Anti Plagiasi

Tidak hanya membahas mengenai tiga pokok utama tersebut, Dema-Sema juga meminta kepada petinggi kampus untuk melakukan keterbukaan mengenai kenaikan UKT mahasiswa baru.

Perihal UKT mahasiswa baru yang terkesan terlalu tinggi, menurut Warek II, Nor Hadi sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Agama 2021,

"Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua sudah ada anggarannya. UKT tidak kelewat tinggi, kami memang sedang mensosialisasikan grade UKT 4 & 5. Itu saja sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Agama 2021", tandasnya.

   Dema-Sema Institut Ketika melakukan audiensi dengan petinggi kampus

Selain itu, tambahnya, grade 1, 2 dan 3 memang tidak disosialisasikan karena bisa didapatkan melalui UKT Banding mahasiswa yang diajukan ke kampus,

"Untuk sementara, saya sudah menandatangani beberapa mahasiswa yang mengajukan UKT banding. Jadi harus diurus terlebih dahulu", tuturnya.

Menilik kebenarannya, ketentuan pembagian UKT dalam perguruan tinggi keagamaan negeri, memang sudah memiliki aturan. Semua diatur dalam KMA No. 1195 Tahun 2019. Tentang pembagian UKT grade/golongan. Isi draftnya, bisa diunduh dengan Klik di sini.

Baca juga : Desakan Aliansi Mahasiswa Kudus Minta Pendidikan Lebih Diperhatikan

Meski demikian, tidak sedikit mahasiswa baru ada yang mengeluhkan UKT terlampaui tinggi. Pasalnya, tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Selain itu, kurangnya informasi yang jelas mengakibatkan mahasiswa baru mendapatkan grade UKT yang tidak sesuai.

Hal itu rupanya seperti yang dialami oleh salah satu mahasiswa baru program studi Bimbingan dan Konseling Islam (Prodi BKI), Maltufatus Tsalisa.

Menurut pengakuannya melalui pesan instan WhatsApp, kebijakan kampus kurang transparan dan terkesan mendadak ketika memberi informasi dan batas pembayarannya hanya diberi waktu sebentar,

"Kecewa sih. Soalnya Saya dapatnya Grade 5, ketinggian. Kasihan ortu juga. Info naiknya  mendadak, karena masih gonta-ganti mulu waktu itu. Awalnya dibatasi dari 29 April s/d 5  Mei. Tapi diperpanjang 5 Juni karena banyak yang error tidak bisa transfer. Langsung makjleg ngasi tahunya gitu. Sedih sih tapi mau gimana lagi", jelasnya.

Baca juga : HMPS KPI IAIN Kudus Gelar Bedah Film dan Buka Bersama

Senada dengannya, pihak Dema-Sema Institut maupun Fakultas menyayangkan kurangnya transparansi dari petinggi kampus dalam memberikan informasi yang jelas pada mahasiswa, 

"Kurang transparansi informasi dan kurangnya sosialisasi, membuat saya agak gemas juga. Hasil akhir audiensi waktu itu juga tidak menemukan titik terang", ucap Elisa, anggota Sema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam ketika ditemui di rumahnya kawasan kota Kudus, Jumat (28/05/2021).

Ia juga berharap, petinggi kampus benar-benar mengupayakan yang terbaik untuk kebijakan kampus ke depannya. "Karena mereka bilang tunggu aja buktinya", tutupnya di akhir wawancara. (Red/demnis)

No comments:

Post a Comment