Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Berikan Edukasi Terkait Hukum Pidana Media Sosial, Mahasiswa KPI Adakan Penyuluhan

Berikan Edukasi Terkait Hukum Pidana Media Sosial, Mahasiswa KPI Adakan Penyuluhan

 



Warta Journalizm - Jepara, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam semester empat yang bernama Elsa Putri Aprilia mengadakan penyuluhan terkait hukum etika media massa. Penyuluhan tersebut dilakukan guna memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I. 


Penyuluhan ini dilaksanakan di MTS Miftahul Falah Balong Jepara pada 30/04/2023. Dalam penyampaiannya, Elsa memberikan penjelasan terkait definisi media sosial serta hukum pidana bagi yang melanggar etika media sosial.


"Melalui media sosial, kebebasan berpendapat dari masyarakat banyak yang bermanfaat, namun ada juga yang masih melanggar media sosial dengan tidak menggunakan media sosial secara bermanfaat." tambahnya saat menyampaikan penyuluhan.


Mahasiswi kelas C ini berharap agar siswa-siswi MTS Miftahul Balong Jepara dapat menerapkan serta menyerap ilmu yang telah ia sampaikan pada saat penyuluhan. (Elsa)

No comments:

Post a Comment