Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Mahasiswa KPI Berikan Edukasi Terkait Hukum dan Etika Media Massa di MA NU Manzilul Ulum

Mahasiswa KPI Berikan Edukasi Terkait Hukum dan Etika Media Massa di MA NU Manzilul Ulum
Warta Journalizm - Kudus Tiga mahasiswa program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Kudus, yakni Ahmad Fauzan, Lya Rahmawati, dan Ika Tri Wahyuningsih, melakukan sosialisasi tentang hukum dan etika media massa di Ma Nu Manzilul Ulum, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada 02/05/2023. 


Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang diampu oleh Ibu Primi Rohimi, S.Sos., M.S.I. Dalam kegiatan tersebut, ketiga mahasiswa memberikan materi tentang hukum dan etika dalam penggunaan media massa, termasuk media sosial. Selain itu, mereka juga memberikan contoh-contoh kasus yang terjadi di masyarakat terkait dengan penggunaan media massa yang kurang etis dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Siswa kelas 11 IPS MA NU Manzilul Ulum sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Mereka aktif bertanya dan memberikan tanggapan terkait materi yang disampaikan oleh ketiga mahasiswa tersebut.
Menurut Ahmad Fauzan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelajar, tentang pentingnya kita mengetahui hukum penyalahgunaan media massa. “Kebencian dan permusuhan justru marak bermula melalui medsos. Jadi memakai medsos untuk merusak atau menimbulkan bahaya. Menurut para ulama islam, الضرر يزل kerusakan harus ditolak (bahaya harus dihilangkan), karena itu langkah yang ambil oleh ulama sesuai kewenangannya mengeluarkan fatwa tetang muamalah di media sosial.” ujarnya. 


Lya Rahmawati menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam pengetahuan literasi di kalangan masyarakat. “Kebebasan informasi kalangan milenial perlu diimbangi dengan bekal kompetensi literasi digital. Hal ini meliputi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap untuk memahami dan menggunakan informasi yang diakses melalui perangkat Seluler. Sisi positif media sosial antara lain sebagai sarana berkomunikasi, berinteraksi, dan berbagi informasi untuk membangun jaringan sosial secara luas, dapat dikatakan bahwa dengan media sosial maka kenyataannya pengguna bisa bebas sebagai produsen dan konsumen informasi dengan tanpa intervensi." tambahnya. 


Ika Tri Wahyuningsih juga mengapresiasi antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa mereka sangat peduli dengan isu hukum dan etika dalam penggunaan media massa. "Saya sangat senang melihat antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Ini menunjukkan bahwa mereka sangat peduli dengan isu hukum dan etika dalam penggunaan media massa. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak," harapnya. 


Kegiatan sosialisasi hukum dan etika media massa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya siswa Ma Nu Manzilul Ulum. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan etika media massa, diharapkan penggunaan media massa dapat dilakukan secara lebih bijak dan bertanggung jawab.(Liya, Ika, Fauzan)

No comments:

Post a Comment