Warga Jouurnalizm - Jepara,
Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mengadakan penyuluhan di
aula gedung SMP Islam Sultan Agung 3 Kalinyamatan. Acara penyuluhan ini
diadakan dikarenakan sebagai tugas mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa yang
diampu oleh Primi Rohimi, S.Sos. M.S.I. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Islam ini memberikan alasan terkait alasan penugasan penyuluhan kepada
mahasiswa.
"Jadi, penyuluhan ini saya
berikan agar mampu menghasilkan serta menjelaskan materi terkait hukum dan
etika media massa yang sudah dipelajari sebelumnya. Dengan penyuluhan ini
mahasiswa mampu memberikan serta menularkan ilmu yang didapat kepada audiens di
luar kampus." imbuhnya.
Keempat mahasiswa yang terdiri
dari Ella Kartika Sari, Misbah Zainal Mustofa, Robiatul Adawiyah serta Treefana
Discrova Raharjo menyampaikan materi terkait menghindari berita hoaks serta etika
dalam bermedia sosial. Acara ini dilaksanakan pada 27 April 2023. Seluruh
siswa-siswi yang berjumlah 161 antusias mendengarkan penjelasan dari
narasumber.
Salah satu peserta penyuluhan,
Fanny Nayla Issabel memberikan respon terhadap penyuluhan tersebut.
"Alhamdulillah bagus, jadi
lebih paham mana etika bermedia sosial yang baik dan mana hal yang tidak boleh
dilakukan dalam bermedia sosial. Penyampaiannya juga seru karena ada ice
breaking jadi nggak membosankan." ucap siswa kelas sembilan SMP Islam 3 Sultan
Agung Kalinyamatan.
Sementara itu, Kepala SMP Islam 3
Sultan Agung Kalinyamatan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada
mahasiswa KPI yang sudah melakukan penyuluhan.
"Saya berterimakasih karena
sudah memberikan ilmu kepada siswa-siswi, selain itu, saya juga mengapreasiasi
karena mahasiswa mampu dekat dan beradaptasi dengan siswa-siswi kami".
imbuhnya. (Ella)
No comments:
Post a Comment