Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Mahasiswa KPI Adakan Kunjungan ke Muria News

Mahasiswa KPI Adakan Kunjungan ke Muria News
Dokumentasi : Pribadi

Warta Journalizm - Kudus, Mahasiswa IAIN Kudus Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) kelas D tahun 2021 melakukan kunjungan ke kantor Murianews. Kunjungan tersebut diadakan dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Etika media massa dengan dosen pengampu Primi Rohimi S. Sos., M.S.I. pada Jum'at, 19/05/2023.

Murianews.com merupakan salah satu perusahaan media online yang berada di kota Kudus, jawa tengah. Perusahaan yang didirikan oleh Hendratmanto ini terbit pertama kali pada 1 juni 2013. Visi perusahaan adalah untuk menjadi media online paling berpengaruh di jawa dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Adapun misi perusahaan adalah untuk menciptakan karya jurnalistik yang independent, modern, dan professional, menyampaikan informasi yang cepat, tepat, akurat, utuh dan menyeluruh, dan membuka saluran komunikasi, memberikan alternatif solusi, dan mendorong partisipasi.

Dokumentasi: Pribadi

Murianews.com di wilayah pantura timur, menjadi satu-satunya media online yang sudah terverivikasi dewan pers. Dewan pers adalah lembaga yang mengurusi dan punya kewenangan terhadap media, baik media cetak maupun media online, tv maupun radio. Murianews terverivikasi oleh Dewan Pers sejak 28 desember 2021.

Bapak Ali Muntoha selaku koordinator liputan Murianews menyampaikan bahwa terkait dengan etika yang diterapkan oleh perusahaan media tidak jauh dari etika jurnalistik. 

"Dalam memuat berita, perusahaan media harus berimbang, serta harus mengutamakan cek dan ricek dari sumber yang diterima. Seorang wartawan ketika berada di lapangan sangat dilarang untuk menerima atau menerima segala bentuk apapun dari pihak narasumber atau pihak-pihak tertentu. Hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja jurnalistik. Sehingga kinerja seluruh tim baik dari jajaran wartawan maupun redaktur selalu memegang teguh dari Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," tambahnya.

Selain peraturan yang diatur dalam undang-undang pers, Dewan Pers juga mengeluarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan kode etik yang mengatur kerja atau bagaimana proses seorang wartawan dalam mencari berita, melakukan wawancara, hingga pada bagaimana seorang wartawan dalam melakukan projek berita. Selain Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dikeluarkan oleh dewan pers, wartawan media online juga diikat dengan aturan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PBRA). Selain itu, murianews.com juga memiliki peraturan perusahaan yaitu berupa peraturan yang mengatur mengenai etika karyawan baik itu etika reporter, editor, maupun karyawan di bidang yang lain. (Zumrotul)


No comments:

Post a Comment