Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Mahasiswa Prodi KPI IAIN Kudus Melakukan Sosialisasi Mengenai Hukum dan Etika dalam Bermedia Sosial di MI Miftahul Huda Kepuk Jepara

Mahasiswa Prodi KPI IAIN Kudus Melakukan Sosialisasi Mengenai Hukum dan Etika dalam Bermedia Sosial di MI Miftahul Huda Kepuk Jepara
 Foto Lia Novita Sari bersama Siswa MI Miftahul Huda

Wartajournalizm - Jepara. Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus melakukan sosialisasi hukum dan etika media massa, ke sekolah/ madrasah pada Minggu, 26 Mei 2024.


Sosialisasi hukum dan etika media massa ini bertema “hukum dan etika dalam bermedia sosial”  itu dilakukan di MI Miftahul Huda kepuk, Jepara. 

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman  kepada para siswa mi miftahul huda tentang pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.


Lia Novita Sari, mahasiswa yang telah melakukan sosialisasi tersebut, dibimbing oleh dosen pengampu yaitu Primi Rohimi.,S.Sos, M.S.I.


Dalam sosialisasi tersebut, Lia Novita Sari memberikan penjelasan mengenai etika bermedia sosial yang bijak dikalangan anak-anak, serta hukum-hukum yang berlaku dalam penggunaan media sosial, termasuk mengenai cyberbullying, pencemaran nama baik, dan juga memberikan contoh kasus nyata cyberbullying akibat penggunaan bermedia sosial dan peran hukum yang berlaku.


“Jangan menyebarkan informasi palsu atau hoax, tidak melakukan bullying terhadap orang lain dimedia sosial, dan tidak membagikan informasi pribadi atau foto orang lain tanpa izin harus jadi anak-anak yang bijak dalam bermedia sosial” ujarnya.


Untuk itu pemahaman ini sangat baik agar menjadi anak-anak yang bijak dalam bermedia sosial.

“Taatilah hukum dan etika dalam bermedia sosial, bertanggung jawab atas setiap tindakan dimedia sosial, karena kebebasan bersuara dimedia sosial tidak boleh merugikan orang lain” tegasnya..

No comments:

Post a Comment