Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Pentingnya Memahami Etika Media Massa Bagi Ikatan Remaja Masjid Dalam Pembuatan Konten

Pentingnya  Memahami Etika Media Massa Bagi Ikatan Remaja Masjid Dalam Pembuatan Konten

Warta Journalizm - Sebagai bentuk kepedulian akan permasalahan tersebut dosen Primi Rohimi, M.Si bersama mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam mengupayakam penyuluhan guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait hukum dan etika media massa. Salah satunya sosialisasi yang dilakukan oleh Dhiya Raudlotul Asfa menargetkan kepada Ikatan Remaja Masjid.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 10 peserta yang diadakan di kediaman Ibu Nana Susana, Desa Ngembes Kecamatan Gembong, Kabupaten pati pada Minggu, (19/05/2024)

Dhiya Asfa menjelaskan pokok bahasan sosialisasi ini mengenai ulasan pentingnya pembuatan konten sesuai dengan hukum dan etika media massa dan penjelasan terkait pasal yang mengaturnya.

“Isi penyuluhan tersebut mengulas terkait bagaimana sih pembuatan konten yg benar dan bijak

pada kalangan remaja di zaman sekarang, seperti yang kita tahu dengan teknologi yang semakin pesat terdapat banyak kejahatan di dunia Cyber Bully, dimana seseorang yang melakukan kesalahan atau terlihat memiliki kesalahan akan diserang oleh orang orang yaitu dengan memberikan komentar yang berisi kata-kata makian, hinaan, ucapan kotor, hingga merendahkan korban. maka remaja sekarang perlu mendapatkan pengetahuan mengenai hal ini dan bijak lah menggunakan media sosial yang ada. Selain itu juga dhiya asfa menjelaskan terkait aturan bermedia sosial yang diatur dalam pasal 27 sampai 33 UU ITE," jelasnya.

Dhiya Asfa mengungkapkan, tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan wawasan serta pengetahuan kepada remaja zaman sekarang yang semakin berkembang akan lebih baik mengenai etika dan UU ITE yang mengaturnya.

“Tujuan dari sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada remaja yang akan menginjak ke masa dewasa tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak. Tidak hanya itu, dalam hal ini juga memberikan pengetahuan mengenai uu ite yang mengatur pentingnya pembuatan konten sesuai dengan hukum dan etika media massa," ungkapnya.

No comments:

Post a Comment