Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Penyuluhan Mahasiswa IAIN Kudus Mengenai Hukum dan Etika Media Massa di IRMAS AN NUR Blimbingrejo, Jepara

Penyuluhan Mahasiswa IAIN Kudus Mengenai Hukum dan Etika Media Massa di IRMAS AN NUR Blimbingrejo, Jepara

Warta Journalizm - Jepara, -Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan etika dalam dunia media massa, Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mengadakan kegiatan penyuluhan yang ditujukan kepada IRMAS AN NUR Putri di Desa Blimbigrejo, Jepara, Jum’at 18/5/2024.

 Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya memahami hukum dan etika dalam menggunakan media massa. Selain itu, mereka juga sedang memenuhi tugas Hukum dan Etika Media Massa yang di ampu oleh Primi Rohimi, S. Sos. M.Si.

Penyuluhan yang dilaksanakan oleh mahasiswa IAIN Kudus ini dihadiri oleh para anggota IRMAS AN NUR Putri Desa Blimbingrejo. Dalam penyuluhan ini, materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek yang terkait dengan hukum dan etika media massa, mulai dari peraturan hukum yang mengatur bidang media massa, contoh kasus pelanggaran etika, hingga cara-cara untuk mengonsumsi informasi media massa secara kritis dan bertanggung jawab.

Wulan Ramadlani, menyampaikan pentingnya memahami bahwa kebebasan berekspresi dalam media massa juga harus diiringi dengan tanggung jawab yang besar. "Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini dan pandangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan media massa harus dilakukan dengan penuh kesadaran akan hukum dan etika yang berlaku," ujar Wulan.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan ruang diskusi bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan pendapat terkait isu-isu terkini yang berkaitan dengan media massa. Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi peserta tentang kompleksitas dalam dunia media massa serta mendorong mereka untuk menjadi konsumen media yang cerdas dan kritis.

Menurut Wulan, kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus dilakukan guna meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat khususnya remaja. "Dengan pemahaman yang baik tentang hukum dan etika media massa, diharapkan masyarakat / kalian sebagai remaja harus dapat lebih bijak dalam mengonsumsi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Dengan berakhirnya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan bahwa peserta, termasuk IRMAS AN NUR Putri Desa Blimbigreejo, dapat membawa pulang pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum dan etika dalam menggunakan media massa. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan demi terciptanya masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media massa.

No comments:

Post a Comment