Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Mahasiswa IAIN Kudus memberikan sosialisasi pada santri-santri

Mahasiswa IAIN Kudus memberikan sosialisasi pada santri-santri

Warta Journalizm - Jumat 17/5/2024. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman hukum-hukum media digital. Selain itu, sosialisasi ini untuk memenuhi tugas Hukum dan Etika Media Massa yang diampuh oleh Primi Rohimi, S.sos, MSI.

Sosialisasi tersebut menjelaskan perihal peraturan terkait dengan hukum yang melanggar aturan media digital. Sebagaimana yang diketahui beberapa peraturan terkait langgaran hukum aturan media digital yang di atur dalam UU ITE da KUHP antara lain pencemaran nama baik, melanggar hak cipta (menyebarkan konten tanpa izin dari pemilih hak cipta), meyebarkan berita Hoax, menyebarkan data pribadi dan asusila.

“jadi yang harus kita pahami disini saat bermedia sosial menulis atau pun membuat konten bukan berarti tidak ada larangan ataupun sanksi yang tidak berlaku,” dimana kita pun harus memiliki etika bermedia sosial agar apa yang kita buat di media sosial dapat kita pertanggung jawabkan sendiri bahkan saat pembuatan konten pun dapat bermanfaat bagi orang lain, bangsa dan negara. Sehinga tidak terjerat kasus hukum dan aturan dalam UU ITE.

Fitria yang memberikan sosialisasi ini berharap, agar mba-mba santri dapat menggunakan media sosial secara bijak agar tidak melanggar aturan yang berakibat sanksi dan pidana.

No comments:

Post a Comment