Warta Journalizm

Warta Journalizm KPI IAIN Kudus

Post Page Advertisement [Top]

Tuntut Janji Rektor, Mahasiswa IAIN Kudus Gelar Aksi Konsolidasi Akbar

Tuntut Janji Rektor, Mahasiswa IAIN Kudus Gelar Aksi Konsolidasi Akbar


Wartajournalizm - Kudus, 01 Agustus 2024 –Mahasiswa dari berbagai fakultas di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar aksi konsolidasi besar-besaran di depan Gedung Rektorat, menuntut janji Rektor terkait kebijakan Biaya Kuliah Tunggal (UKT) dan transparansi penetapan nilai UKT.

Aksi yang dimulai sekitar 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa IAIN Kudus sendiri yakni Zuvan Dwi Budiharso beserta himpunan mahasiswa lainnya. Mereka menyuarakan tuntutannya agar Rektor segera menepati janjinya.

“Kami ingin memastikan janji Rektor untuk memberikan banding UKT. Kami juga menyerukan adanya transparansi dalam penetapan grade UKT agar prosesnya dapat akuntabel dan adil bagi seluruh mahasiswa.” Ucap Zuvan.

Dalam aksinya tersebut, mahasiswa juga menuntut penjelasan yang jelas mengenai kriteria penetapan nilai UKT yang selama ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan penularan di kalangan mahasiswa. Mereka menyatakan bahwa kurangnya informasi membuat mereka sulit memahami alasan di balik besaran UKT yang ditetapkan bagi mereka.

Para peserta aksi juga melakukan orasi, membagikan pamflet, dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Mereka menyatakan akan terus melakukan aksinya hingga tuntutannya dipenuhi dan mendapat respon memadai dari pihak Rektorat.



Sejumlah perwakilan Rektorat, termasuk Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Ihsan, M.Ag dan Wakil Rektor III, Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag, M.Pd yang hadir di lokasi mewakili Rektor IAIN Kudus yang tidak dapat hadir disebabkan sedang Dinas diluar, berjanji akan membawa tuntutan mahasiswa tersebut ke meja pembahasan dan memberikan jawaban resmi dalam waktu dekat. 

“Kami merespon secara positif aksi aspirasi mahasiswa dan akan segera ditindaklajuti ditingkat pimpinan IAIN dan Kementrian untuk mencari solusi terbaiknya,” ujar Kisbiyanto.

Kisbiyanto juga menambahi bahwa UKT sama sekali tidak mengalami kenaikan untuk mahasiswa lama dan besaran grade UKT bagi calon Mahasiswa baru sudah ditentukan oleh pusat yakni kementrian agama.


No comments:

Post a Comment